A. Aspek Supervisi
Supervisi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam
dunia pendidikan karena dengan mengadakan supervisi dapat mengevaluasi setiap
kekurangan yang terdapat dalam suatu instansi terutama di sekolah, ada pun yang
menjadi objek supervisi ada dua aspek yaitu aspek manusianya atau personil
(guru) di mana yang menjadi aspek supervisi yaitu melihat sikap seorang guru
terhadap tugas yang dilaksanakannya dengan melaksanakan kegiatan belajar
mengajar di kelas, moral guru dalam melaksanakan tugasnya, kejujuran, ketaatan
terhadap peraturan organisasi yang mewadahi guru, kerajinan, kecakapan kerja,
serta kemampuan dalam bekerja sama baik itu dengan teman sejawat sesama guru,
pimpinan, serta peserta didik. Sedangkan aspek kedua dari supervisi yaitu aspek
kegiatannya, seperti cara seorang guru dalam bekerja dalam hal ini adalah
mengajar, metode pendekatan yang digunakkan guru terhadap siswa yang diajarnya,
efisiensi kerja, dan hasil yang didapatkan dalam bekerja
B. Prinsip-prinsip Supervisi
Dalam melakukan supervisi ada
beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan supervisi yang perlu di perhatikan oleh
seorang supervisor di antaranya adalah:
1. Dalam pelaksanaan supervisi
harus menciptakan suasana yang harmonis dan terbuka,,bukan hanya sebagai
seorang supervisor dengan guru tetapi juga antara supervisor dengan pihak lain
yang terlibat dalam pelaksanaan supervisor itu,,baik itu guru,peserta
didik,maupun pegawai lain yang terlibat sehingga seorang supervisor harus
memiliki sifat memahami, terbuka dalam menyampaikan sesuatu,jujur,sabar,dan
sifat mengayomi agar yang disupervisi tidak merasa kaku atau bahkan merasa di
dakwa pekerjaannya.
2. Supervisi harus dilaksanakan
secara terus menerus bukan hanya ketika perlu atau ketika ada pengawas dari dinas
pendidikan tetapi sebagai seorang kepala sekolah yang mempunyai tugas
mensupervisi perangkat sekolah dapat menjadwalkan supervisi dan itu dapat
dilaksanakan secara berkesinambungan gru atau perangkat sekolah yang
disupervisi terus mendapatkan binaan dan arahan dalam memperbaiki
kekurangan-kekurangan yang dimilikinya.
3.
Supervisi
harus dilaksanakan secara konstruktif, supervisi bukanlah untuk mencari
kesalahan guru atau yang disupervisi tetapi untuk melihat kekurangan-kekurangan
dalam pelaksanaan pembelajaran dan kemudian dibina dan diperbaiki. Sehingga
supervisi akan membuat guru mengembangkan kreatifitasnya dalam memahami dan
memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
4.
Pelaksanaan
supervisi diharapkan dilakukan seobjektif mungkin baik dalam menyusun,
pelaksanaan supervisi, maupun evaluasi hasil akhir supervisi harus dilaksanakan
secara objektif. Dalam menyusun rencana supervisi harus berdasarkan keadaan
nyata yang ada di sekolah maupun yang dialami guru atau orang yang akan
disupervisi bukan dibuat-buat sesuai kemauan supervisor. Begitu pula dalam
mengevaluasi hasil supervisi harus menggunakan data atau instrumen yang dapat
memberikan informasi yang sebenarnya sehingga guru dapat mengetahui
kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran di kelas serta dapat
mengetahui kekurangan-kekurangannya agar dapat diperbaiki.
5. Seorang supervisor dalam melakukan pembinaan terhadap
guru atau orang yang disupervisi harus bersifat terbuka, saling memberikan
masukan dan diharapkan dapat saling memberikan umpan balik sehingga guru atau
yang disupervisi tidak merasa terpaksa menerima saran dari supervisor. Dengan
begini diharapkan guru dapat lebih leluasa mengembangkan kemampuannya dalam
mengelola pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar