Rabu, 10 Juli 2013

ASPEK DAN PRINSIP SUPERVISI



A.    Aspek Supervisi
Supervisi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam dunia pendidikan karena dengan mengadakan supervisi dapat mengevaluasi setiap kekurangan yang terdapat dalam suatu instansi terutama di sekolah, ada pun yang menjadi objek supervisi ada dua aspek yaitu aspek manusianya atau personil (guru) di mana yang menjadi aspek supervisi yaitu melihat sikap seorang guru terhadap tugas yang dilaksanakannya dengan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas, moral guru dalam melaksanakan tugasnya, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi yang mewadahi guru, kerajinan, kecakapan kerja, serta kemampuan dalam bekerja sama baik itu dengan teman sejawat sesama guru, pimpinan, serta peserta didik. Sedangkan aspek kedua dari supervisi yaitu aspek kegiatannya, seperti cara seorang guru dalam bekerja dalam hal ini adalah mengajar, metode pendekatan yang digunakkan guru terhadap siswa yang diajarnya, efisiensi kerja, dan hasil yang didapatkan dalam bekerja

B.    Prinsip-prinsip Supervisi
Dalam melakukan supervisi ada beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan supervisi yang perlu di perhatikan oleh seorang supervisor di antaranya adalah:
1.    Dalam pelaksanaan supervisi harus menciptakan suasana yang harmonis dan terbuka,,bukan hanya sebagai seorang supervisor dengan guru tetapi juga antara supervisor dengan pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan supervisor itu,,baik itu guru,peserta didik,maupun pegawai lain yang terlibat sehingga seorang supervisor harus memiliki sifat memahami, terbuka dalam menyampaikan sesuatu,jujur,sabar,dan sifat mengayomi agar yang disupervisi tidak merasa kaku atau bahkan merasa di dakwa pekerjaannya.
2.    Supervisi harus dilaksanakan secara terus menerus bukan hanya ketika perlu atau ketika ada pengawas dari dinas pendidikan tetapi sebagai seorang kepala sekolah yang mempunyai tugas mensupervisi perangkat sekolah dapat menjadwalkan supervisi dan itu dapat dilaksanakan secara berkesinambungan gru atau perangkat sekolah yang disupervisi terus mendapatkan binaan dan arahan dalam memperbaiki kekurangan-kekurangan yang dimilikinya.
3.    Supervisi harus dilaksanakan secara konstruktif, supervisi bukanlah untuk mencari kesalahan guru atau yang disupervisi tetapi untuk melihat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran dan kemudian dibina dan diperbaiki. Sehingga supervisi akan membuat guru mengembangkan kreatifitasnya dalam memahami dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
4.    Pelaksanaan supervisi diharapkan dilakukan seobjektif mungkin baik dalam menyusun, pelaksanaan supervisi, maupun evaluasi hasil akhir supervisi harus dilaksanakan secara objektif. Dalam menyusun rencana supervisi harus berdasarkan keadaan nyata yang ada di sekolah maupun yang dialami guru atau orang yang akan disupervisi bukan dibuat-buat sesuai kemauan supervisor. Begitu pula dalam mengevaluasi hasil supervisi harus menggunakan data atau instrumen yang dapat memberikan informasi yang sebenarnya sehingga guru dapat mengetahui kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran di kelas serta dapat mengetahui kekurangan-kekurangannya agar dapat diperbaiki.
5.    Seorang supervisor dalam melakukan pembinaan terhadap guru atau orang yang disupervisi harus bersifat terbuka, saling memberikan masukan dan diharapkan dapat saling memberikan umpan balik sehingga guru atau yang disupervisi tidak merasa terpaksa menerima saran dari supervisor. Dengan begini diharapkan guru dapat lebih leluasa mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar